Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Jokowi: Pelebaran Defisit Hingga 6,34 Persen Untuk Penanganan Kesehatan Dan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 15:44 WIB
Presiden Jokowi: Pelebaran Defisit Hingga 6,34 Persen Untuk Penanganan Kesehatan Dan Ekonomi
Presiden RI Joko Widodo/Rep
rmol news logo Sentimen negatif dari pandemik Covid-19 telah memporak-porandakan perekonomian global termasuk Indonesia. Semula pandemik ini hanya menyerang sektor kesehatan, namun lama-kelamaan menghantam sektor ekonomi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemik Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini, yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

"Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal," kata kepala negara dalam pidato kenegaraan soal R-APBN 2020, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Presiden Jokowi merinci, Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen PDB-nya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020. Amerika Serikat mengalokasikan 13,6 persen PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen.

China mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya.

Di Indonesia sendiri, kata Jokowi, telah melakukan sejumlah kebijakan fiskal antara lain mengeluarkan peraturan baru UU 2/2020 untuk memberi relaksasi defisit APBN.

"Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun," katanya.

Namun, defisit APBN yang semula 3 persen, kemudian diubah menjadi 5,07 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan diharapkan bakal meningkat lebih lagi.

"Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB," ucapnya.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," tandas Presiden Jokowi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA