Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2021 Sebesar Rp 104,2 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 16:50 WIB
Jokowi: Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2021 Sebesar Rp 104,2 Triliun
Presiden Jokowi saat pidato di sidang tahunan kenegaraan/RMOL
rmol news logo Pemerintah memproyeksikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2021 untuk ketahanan pangan sebesar Rp 104,2 triliun.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan pemerintah di hadapan anggota dewan, di Gedung kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (14/8).

Dana tersebut, kata Jokowi, akan diarahkan untuk mendorong produksi komuditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.

Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan untuk revitalisasi sistem pangan nasional.

Caranya dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan; serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate).

Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas pangan.

“Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021,” ujar Jokowi.

Adapun anggaran untuk mendukung perlindungan sosial di tahun 2021, lebih besar dibandingkan anggaran ketahanan pangan yakni sebesar Rp 419,3 triliun.

“Diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap,” katanya.

Presiden dua periode ini mengatakan, langkah perlindungan sosial dilakukan melalui sistem bantuan kepada masyarakat melalui sejumlah program yang telah dirancang pemerintah.

“Melalui program keluarga harapan, kartu Sembako, Bansos tunai, dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi ageing population (penuaan penduduk); penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” bebernya.

“Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA