Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tommy Soeharto Akan Gugat Kepemimpinan Partai Berkarya Versi Kemenkumham, Yakin Bakal Menang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 18:54 WIB
Tommy Soeharto Akan Gugat Kepemimpinan Partai Berkarya Versi Kemenkumham, Yakin Bakal Menang
Tommy Soeharto/Repro
rmol news logo Upaya hukum ditempuh Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menganulir SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 yang menyatakan posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono.

Demikian yang disampaikan Tommy Soeharto saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.                                  

"Kita akan mengupayakan di PTUN namun memerlukan waktu. Kita juga akan upayakan hukum lainnya untuk DPW yang di Plt-kan kubu sebelah melalui perdata dan pidana," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV, Jumat (14/8).

Tommy menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bersama Partai Berkarya bukanlah hal yang mudah. Hal itu lantaran banyak tekanan-tekanan.

"Untuk anggota DPRD yang diancam diberhentikan, mohon saudara mencontoh Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di PAW saat itu," jelasnya.

Putra Presiden Soeharto itu pun yakin dengan dukungan seluruh kader dan rahmat dari Allah SWT maka upaya hukum akan dimenangkannya.

Sebelumnya Tommy menyatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya adalah bodong alias cacat hukum.

Menurutnya hal itu lantaran, pelaksanaan Munaslub bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub, beberapa hari yang lalu.

Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Sementara untuk Ketua Umum dipegang oleh Muchdi Purwopranjono periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Tommy menyatakan, kepengurusan DPP Partai Berkarya tetap mengacu pada SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA