Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Obat Dari Unair, BIN Berharap Ada Penurunan Angka Kematian Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 16 Agustus 2020, 06:19 WIB
Terima Obat Dari Unair, BIN Berharap Ada Penurunan Angka Kematian Corona
Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo menerima laporan hasil uji klinis tahap III kombinasi obat anticovid-19 dari Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih/Ist
rmol news logo Hasil uji klinis tahap ketiga obat dari Universitas Airlangga telah diserahkan kepada TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hasil ini adalah fase ketiga membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi obat baru dengan obat standar pada pasien Covid-19 yang dirawat di RS tanpa ventilator.

Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Bambang Sunarwibowo mengatakan bahwa yang paling penting saat ini bagaimana bisa menemukan obat dan vaksin, oleh karena itu BIN terus berupaya bekerjasama dengan berbagai pihak seperti eikjemen dan Unair untuk menemukan vaksin.

“Sedangkan kaitan dengan obat ini sendiri, kami bekerja sama dengan Unair sebagai inisiasi melakukan kerjasama agar bisa segera menemukan obat ini agar diharapkan adanya penurunan angka kematian dari Covid-19,” ujar Bambang kepada wartawan Sabtu (15/8).

Bambang menambahkan, diperlukan beberapa tahapan-tahapan sehingga obat ini dapat diproduksi dan diedar. Salah satunya adalah melalui proses uji klinis. Sehingga seperti yang dipersyaratkan oleh BPOM, maka BIN turut menggandeng TNI AD.

Dengan bantuan TNI AD bermanfaat untuk mempercepat efektivitas proses dari uji klinis obat ini.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya sangat berterima kasih, kami khususnya dari BIN sangat berterima kasih kepada pihak peneliti Unair dan TNI AD yang sangat banyak membantu proses uji klinis, sehingga kita harapkan dalam waktu yang dekat ini mendapatkan izin edar dari BPOM,” demikian Bambang. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA