Berdasarkan kabar yang beredar, para artis mengampanyekan RUU yang amsih dibahas di DPR RI ini dengan imbalan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan di sosial media.
"Ini sangat buruk memanfaatkan dan membayar publik figur untuk mendukung kebutuhan politik," kata Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman saat dihubungi
, Minggu (16/8).
Mirisnya, mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta ini menilai para artis telah dimanfaatkan untuk sesuatu yang mereka pun tidak memahaminya.
"Mereka dimanfaatkan untuk mendukung rancangan konstitusi yang bahkan tidak mereka pahami," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.