Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hilangnya Pertamina Dari Fortune Global 500 Tak Cuma Jadi Tanggung Jawab Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 16 Agustus 2020, 16:59 WIB
Hilangnya Pertamina Dari Fortune Global 500 Tak Cuma Jadi Tanggung Jawab Ahok
Presiden Joko Widodo bersama Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok/Net
rmol news logo Hilangnya PT Pertamina (Persero) dari daftar Fortune Global 500 sebagai perusahaan dengan pendapatan kotor terbesar di dunia ini harus menjadi koreksi pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Saya kira ini menjadi koreksi Pertamina untuk mengambil langkah-langkah strategis. Dulu kan ada di 170-an sebelumnya. Apakah ini dampak dari pembentukan sub holding ataukah memang dalam lima tahun terakhir ini Pertamina menurun pendapatannya,” ujar anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8).

Politisi Partai Demokrat ini pun akan mempertanyakan kepada pihak Pertamina mengenai merosotnya pendapatan perusahaan minyak terbesar di Indonesia itu. “Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam mengukur kinerja korporasi, khususnya Pertamina,” imbuhnya.

Disinggung mengenai Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi komisaris utama Pertamina dianggap gagal membawa perubahan bagi Pertamina, Herman mengatakan tidak mau subjektif dan mempolitisir hal tersebut. Justru dia meminta pihak korporasi tersebut untuk melakukan evaluasi besar bersama.

“Saya tidak ingin subjektif ya, tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama di korporasi sehingga harus melakukan langkah-langkah strategis. Sehingga kemudian Pertamina bisa melakukan akselerasi ekspansinya,” bebernya.

"Jadi jangan kemudian kita membicarakan lima tahun lalu, terkait dengan RTMP. Ini sudah lima tahun dibicarakan, sampai sekarang masih dibicarakan. Ini yang harus menjadi perhatian betul," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA