Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Tegaskan Tak Akan Rujuk Dengan PKS Di Pilbup Bandung 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 17 Agustus 2020, 09:26 WIB
Demokrat Tegaskan Tak Akan Rujuk Dengan PKS Di Pilbup Bandung 2020
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang SH/RMOLJabar
rmol news logo Partai Demokrat Kabupaten Bandung tampak kaget dan langsung mempertanyakan tujuan dari pengurus PKS yang mengklaim bakal ada rujuk koalisi dalam menghadapi ajang Pilbup Bandung 2020.

Demokrat juga heran dengan maksud dari Tim Pemenangan PKS yang secara sepihak menginformasikan bila telah terjadi sebuah kesepakatan (Demokrat-PKS) untuk mengusung Gungun Gunawan dan Dina Lorenza.

“Tidak ada cerita kembali koalisi Demokrat dan PKS. Dan juga tidak ada pula usung mengusung Gungun Gunawan dan Dina Lorenza,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang SH, Minggu (16/8).

Meski Dina Lorenza merupakan kader Demokrat dan pengurus DPP, lanjut Endang, sejauh ini tidak ada komunikasi langsung secara berjenjang dengan jajaran DPC soal niatnya maju di kontestasi Pilbup Bandung.

“Selama ini Demokrat Kabupaten Bandung tidak pernah ada komunikasi dengan PKS juga dengan Gungun Gunawan dan Dina Lorenza. Klaim pribadi aja kali. Kan di berita tidak ada pernyataan Demokrat,” tandasnya, dilansir .

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung sempat menunjukan surat resmi pencabutan koalisi dengan PKS dalam menghadapi kontestasi Pilbup Bandung 2020.

Surat itu bertanggal 20 Juli yang ditanda tangani Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung, Endang SH, dan Sekretaris, Hikmat Budiman, itu pun jadi jawaban dari klaim PKS yang menyebut masih keukeuh berkoalisi.

DPC Partai Demokrat sendiri kini tinggal menunggu putusan resmi DPP soal koalisi dengan Nasdem dan PKB di Pilbup Bandung 2020 termasuk kepastian untuk mengusung paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA