Sejarah inilah yang terus dikenang oleh politikus senior, Hidayat Nur Wahid. Terlebih, saat menjabat Ketua MPR, dia sempat mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan Hari Konstitusi sebagai peringatan kemerdekaan negara.
"Pada 18/8/1945, PPKI tetapkan konstitusi UUD 1945 (pembukaan dan batang tubuh). Saat jadi Ketua MPR, kami usulkan tanggal 18/8 sebagai Hari Konstitusi," ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya,
@hnurwahid, Selasa (18/8).
Dari usulannya yang disampaikan pada 2008 silam tersebut, sosok yang kerab disapa HNW ini mengucapkan selamat merayakan Hari Konstitusi, seraya menyampaikan harapannya untuk bangsa dan negara Indonesia yang telah 75 tahun merdeka.
"Dengan Kepres No 18/2008, Presiden SBY tetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Selamat Hari Konstitusi. Laksanakan konstitusi untuk Jaya Raya NKRI," demikian Hidayat Nur Wahid.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: