Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPS: Ekspor Impor Selama Bulan Juni-Juli 2020 Arahnya Membaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 14:16 WIB
BPS: Ekspor Impor Selama Bulan Juni-Juli 2020 Arahnya Membaik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pusat Statistik menyampaikan data kegiatan pasar ekspor dan impor selama bulan Juni ke Juli 2020, dengan merinci beberapa perkembangan harga.

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan harga minyak mentah Indonesia atau ICP pada bulan juni 2020 mengalami kontraksi di angka 36,68 dolar AS per barel, dan bulan Juli 2020 naik tipis di harga 40,64 dolar AS per barel.

“Artinya, selama bulan juni ke juli harga minyak mentah, naik sebesar 10,8 persen. Meskipun kita bandingkan posisi bulan juli 2019 harga minyak mengalami penurunan yang cukup dalam yaitu -33,72 persen,” ujar Suhariyanto secara daring, Selasa (18/8).

Dari bulan Juni ke Juli 2020, kata Suhariyanto, ada beberapa komoditas yang mengalami peningkatan misalnya harga minyak sawit kemudian harga karet, tembaga, perak, seng dan emas.

Untuk minyak kelapa sawit dari bulan Juni ke Juli 2020 mengalami peningkatan 6,53 persen, dan minyak sawit ini meningkat 27,63 persen. Kalau dibandingkan posisi bulan Juli 2019 atau year on year (YOY).

Harga Karet, selama bulan Juni ke Juli 2020, meningkat 5,92 persen meskipun YoY nya turun 11,05 persen.

“Yang paling tinggi harga emas, di mana month to month-nya naik 6,6 persen, sementara YoYnya  naik 30,69 persen,” imbuhnya.

Sebaliknya, harga non migas yang mengalami penurunan dari bulan Juni-Juli yaiutu batubara, cokelat dan minyak kernel.

Untuk batubara month to month mengalami penurunan tipis 1,24 persen, semantara yoynya turun masih taham sekali yaitu 28,47 persen.

“Perkembangan harga migas dan non migas ini baik yang meningkat maupin menurun akan mempengaruhi total nilai ekspor dan impor Indonesia,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA