Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, di alam demokrasi kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi Undang Undang.
Demikian halnya gerakan KAMI yang melakukan deklarasi dan mengeluarkan maklumat.
"Kami menganggap gerakan moral tersebut sah saja, sepanjang kegiatan-kegiatannya sesuai koridor UU," kata Eddy Soeparno saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/8).
Meski begitu, Eddy berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI tersebut sedianya juga memberikan gagasan yang konstruktif dalam rangka membela masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19.
"Kami juga berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI dan sejenisnya dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, korektif dan aplikatif dengan tujuan membela kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang saat ini terkenda dampak pandemi Covid 19," ucapnya.
"Lebih khusus lagi, mereka yang terkena PHK, yang terdampak kesehatannya akibat pandemi Covid 19 dan mereka yang membutuhkan jaring pengaman sosial untuk dapat menyambung hidup sehari-hari," demikian Eddy Soeparno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: