Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Nanto: Pemerintah Tidak Boleh Antipati Pada Kritik KAMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Agustus 2020, 07:58 WIB
Cak Nanto: Pemerintah Tidak Boleh Antipati Pada Kritik KAMI
Ketua Umum (Ketum) PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/Net
rmol news logo Lahirnya gerakan moral seperti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) harus dijadikan autokritik bagi pemerintah dalam penguatan perjalanan bangsa Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan, pihaknya menilai adanya KAMI tidak akan masalah jika pendapat yang disampaikan berdasarkan data.

Sunanto mengaku akan mendukung sebagai bagian untuk kebaikan, terutama adanya kolaborasi berdasarkan kepentingan rakyat Indonesia.

"Jadi kalau pemerintah antipati terhadap kritik, saya kira nggak boleh juga,” ujarnya saat menjadi narasumber di acara Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Proklamasi dan Politik Milenial Di Tengah Corona" yang diselenggarakan oleh RMOL TV, Rabu (19/8).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Cak Nanto ini mengingatkan, masyarakat Indonesia juga harus diajarkan bahwa apa yang disampaikan oleh KAMI belum tentu benar semua. Hal itu juga berlaku terhadap apa yang disampaikan pemerintah.

"Jadi rakyat Indonesia harus cerdas, mana yang mau diterima informasinya. Jadi jangan sampai ketika ada informasi yang bisa dilakukan oleh yang dianggap moral juga dianggap benar, padahal ada data-data yang harus ditunjukkan oleh pemerintah," katanya.

Sehingga, sambung Cak Nanto, pemerintah harus menunjukkan talenta dalam beraktivitas. Kelahiran KAMI harus dijadikan autokritik untuk penguatan bangsa.

"Menurut saya, pemerintah sekarang juga harus menunjukkan dengan talenta-talenta yang sangat luar biasa aktivitasnya. Maka lahirnya KAMI itu sebenarnya menjadi autokritik untuk penguatan perjalanan kebangsaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA