Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen GNPF Minta Serangan Norak Dan Kampungan Terhadap KAMI Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 20 Agustus 2020, 09:48 WIB
Sekjen GNPF Minta Serangan Norak Dan Kampungan Terhadap KAMI Dihentikan
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi/Net
rmol news logo Anggapan miring serta perlakuan yang dialami sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) amat disayangkan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi.

Edy mengatakan, KAMI yang dideklarasi pada Selasa (18/8) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat telah disikapi berlebihan oleh sejumlah pihak yang tidak menyukai keberadaannya.

"Deklarasi KAMI ternyata disikapi secara norak dan kampungan. Rezim yang merasa terancam melakukan berbagai upaya untuk mencegah kelahiran dan berkembangnya KAMI," ujar Edy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).

Sebagai contohnya, Ketua Umum Front Anti Komunis Indonesia ini menyebutkan sejumlah bentuk perlakuan tidak mengenakan yang menimpa deklarator KAMI dan juga kabar hoax yang terus menerpa.

Misalnya, seperti yang dialami Presidium KAMI, Din Syamsuddin, di mana akun Twitter miliknya diretas. Selain itu juga muncul sebuah foto sekelompok orang yang membawa poster "Makzulkan Jokowi" mengatasnamakan diri sebagai deklarator KAMI.

"Mulai dari mengintimidasi para inisator, mengancam dan melarang rakyat di daerah yang hendak datang, sampai menyebarkan meme-meme palsu yang sangat provokatif," beber Edy.

Lebih lanjut, Edy meminta kepada pihak yang tidak menyukai kehadiran KAMI agar tidak melakukan cara-cara yang seperti itu.

"Jadi, kepada penguasa dan para anteknya, hentikan cara-cara norak dan kampungan itu. Apalagi masih saja mengandalkan buzzerRp yang benar-benar telah menimbulkan kegaduhan dan perpecahan horizontal," demikian Edy Mulyadi menambahkan. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA