Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPIP Dituding Berbahaya, PDIP: Penilaian Mengada-ada Dan Dangkal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 20 Agustus 2020, 13:49 WIB
BPIP Dituding Berbahaya, PDIP: Penilaian Mengada-ada Dan Dangkal
Prof Hendrawan Supratikno/Net
rmol news logo Pemerintah mengajukan Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Atas dasar tersebut Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa menolak keras adanya langkah tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

FKP2B menilai, RUU tersebut berbahaya bagi Pancasila dan persis sama di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, dia juga mendesak agar pemerintah membubarkan BPIP.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa penilaian FKP2B terhadap BPIP merupakan suatu hal yang mengada-ada.

“Pandangan dan penilaian yang mengada ada dan dangkal,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).

Anggota Badan Legislasi ini mengatakan, FKP2B harus mempelajari isi dari RUU tersebut dan mencermati dengan baik daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memberikan komentar.

“Dibaca dulu dengan baik DIM yang dikirim Pemerintah. Jangan belum dicermati terus terburu-buru meniup peluit penalti,” katanya.

Pihaknya memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak perlu ada lagi hal-hal yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

“Jangan suka mempertentangkan Pancasila dengan keyakinan agama. Ini perdebatan panjang yang sudah selesai sebelum kita membuat konsensus menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara (18/8/1945),” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA