Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Obat Covid-19 Dalam Negeri, Banggar DPR: Jika Sudah Penuhi Syarat, BPOM Segera Beri Izin Edar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 21 Agustus 2020, 14:48 WIB
Dukung Obat Covid-19 Dalam Negeri, Banggar DPR: Jika Sudah Penuhi Syarat, BPOM Segera Beri Izin Edar
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah/Net
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah atas upaya nyata menemukan obat dan vaksin dari produksi dalam negeri untuk antisipasi Covid-19.

Kabar baik pengembangan Covid-19 yang tengah disiapkan untuk uji klinis yang merupakan hasil kerjasama TNI Angkatan Darat, Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya serta didukung oleh Kimia Farma merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah mendorong upaya pemulihan kesehatan rakyat.

“Saya kira, wajib kita apresiasi kegigihan berbagai pihak dalam menemukan obat dan vaksi di dalam negeri. Ini wujud ikhtiar nyata yang seharusnya patut kita banggakan bersama,” ujar Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8).

Menurutnya, pandemik Covid-19 telah berkembang sedemikian rupa, menjadi awan tebal bagi kesehatan umat manusia di seluruh dunia. Karena itu, upaya bahu membahu dan gotong royong menemukan obat Covid-19 patut didukung oleh segenap anak bangsa.

Sambung legislator Madura ini, apabila pandemik ini berlarut-larut maka dunia akan menghadapi ancaman kehancuran ekonomi yang jauh lebih serius, termasuk juga angka kematian di berbagai negara yang kemungkinan akan terus meningkat.

“Begitu beratnya beban kesehatan, sosial dan ekonomi oleh warga dunia, berbagai negara berpacu dengan waktu menemukan obat dan vaksin untuk mengatasi Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini mendorong BPOM dan Menteri Kesehatan apabila temuan vaksin produksi dalam telah memenuhi ketentuan medis dan peraturan perundang-undangan untuk segera menerbitkan surat izin edar obat.

“Saya mendorong sesegera mungkin Menkes memasukkan kombinasi obat baru tersebut dalam protokol kesehatan pada pasien treatment Covid-19 dan pendistribusiannya secara nasional bila izin edar obat tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM,” jelasnya.

Sebelumnya, BP POM telah mengeluarkan rekomendasi terkait calon obat dan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri ini.

Rekomendasi tersebut antara lain pemberian izin uji klinis pada tanggal 3 Juli 2020 terhadap subyek yang dipersyaratkan sebanyak 696 pasien relawan.

Pelaksanaan uji klinis diawasi dan diverifikasi oleh BP POM dan Tim Komisi Nasional Obat.

Setelah mendapat izin uji klinis oleh BP POM, peneliti Unair bekerjasama dengan BIN dan TNI AD telah melaksanakan uji klinis secara multicenter di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Secapa TNI AD, Rumah Sakit Polri, Poliklinik BIN, Rumah Sakit Unair, dan Gedung isolasi Lamongan sejak 7 Juli sampai 4 Agustus 2020 dengan melibatkan 754 relawan.

Hasil pelaksanaan uji klinis fase 3 tersebut telah diserahkan ke BP POM tanggal 19 Agustus 2020. Sayangnya, upaya keras menemukan obat Covid-19 ini justru mendapatkan narasi negative beberapa pihak melalui media massa.

Karenanya, Said mengharapkan media membantu bangsa dan negara ini dengan menjadi clearing house dalam menghadapi pandemik Covdi-19 ini.

"Konten-konten pemberitaan memberikan narasi optimisme dan kebangkitan bangsa Indonesia dari tekanan pandemik ini. Sebab pembentukan narasi positif adalah energi besar yang bisa membangkitkan bangsa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA