Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bansos Covid-19 Rawan Ditunggangi Kampanye Terselubung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 21 Agustus 2020, 18:14 WIB
Bansos Covid-19 Rawan Ditunggangi Kampanye Terselubung
Ilustrasi Pilkada 2020/RMOL
rmol news logo Kondisi pandemik Covid-19 di hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk yang akan menggelar Pilkada 2020 dinilai rawan terjadi money politic. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oknum calon Kepala Daerah (Cakada) dengan berbalut bantuan sosial (Bansos).

Guna mengantisipasi praktik money politic terjadi dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat terus menyerukan sanksi pidana bagi pelaku politik uang.

“Jadi ada ancaman bagi setiap orang, artinya itu berlaku pada pemberi dan penerima,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/8).

Zaki menjelaskan, ancaman hukuman tersebut tertuang dalam UU 10/2016 Pasal 187A tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dikatakan Zaki, pihaknya secara masif berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat. Pasalnya, praktik politik uang bisa menyasar banyak pihak.

Dalam kondisi pandemik, Bawaslu Jabar terus mengawasi indikasi adanya penyimpangan Bansos untuk kepentingan kampanye terselubung. Misalnya, anggaran dari pemerintah untuk bansos tetapi digunakan kepentingan pribadi dalam artian kampanye terselubung.

“Mulai dari pemilih mau pun pihak penyelenggara, terutama penyelenggara pada praktik pencalonan kepala daerah,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA