Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri Pastikan Hadiri Sidang Dewan Pengawas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 24 Agustus 2020, 20:36 WIB
Firli Bahuri Pastikan Hadiri Sidang Dewan Pengawas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan akan menghadiri agenda sidang Dewan Pengawas (Dewas) yang akan digelar.

Firli menyampaikan akan sangat menghormati dan menghargai prosesi dan hasil sidang tersebut.

“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang," ujar Firli kepada wartawan, Senin (24/8).

"Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," terangnya.

Firli juga menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mempersiapkan agenda Pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dicanangkan pada hari Rabu (26/8).

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 9.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Maruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

Agenda sidang Dewas KPK berkaitan dengan kunjungan kerja Firli di Sumatera Selatan di mana ia menggunakan moda transportasi helikopter.

Firli mengatakan bahwa dirinya tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Dirinya naik helikopter ke Sumatera Selatan itu atas sewa olehnya.

"Kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak," bebernya.

"Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan  bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," dia menegaskan.

Sementara itu, praktisi hukum Ali Lubis, menilai dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri perlu dicermati secara bijak dan perlu menghormati proses yang sedang berjalan.

Pemeriksaan kode etik didasarkan pada Perdewas 1/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, di mana poin 1 nomor 27 tentang integritas berbunyi “tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi”.

Dalam kasus ini, Ali Lubis menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alex Marwata telah memberi penjelasan mengenai alasan Firli Bahuri bepergian naik helikopter. Disebutkan bahwa Firli Bahuri mengambil cuti 1 hari untuk keperluan pulang kampung.

“Artinya tidak boleh kembali dari cuti melebihi waktu 1×24 jam. Penggunaan helikopter merupakan bagian dari komitmen ketua KPK dalam rangka menghemat waktu agar efisien di dalam perjalanan,” jelasnya.

Ali Lubis menjelaskan, agenda yang dihadiri Firli Bahuri dalam sehari itu terlampau padat. Salah satunya adalah berziarah ke makam orang tua. Sehingga butuh kendaraan yang ekstra cepat agar bisa menjamah semua agenda.

“Selain efiensi waktu perjalanan, penggunaan helikopter merupakan bentuk proteksi diri atau pengamanan. Karena sebagai ketua KPK tentunya keselamatan dan keamanan Firli Bahuri harus dijaga,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA