Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Agar Kasus Suap Tuntas, Jokowi Harus Beri Perintah Penangkapan Harun Masiku Seperti Saat Djoko Tjandra Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 10:59 WIB
Agar Kasus Suap Tuntas, Jokowi Harus Beri Perintah Penangkapan Harun Masiku Seperti Saat Djoko Tjandra Ditangkap
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Tiga pelaku suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 telah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di mana, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selanjutnya, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Terakhir Saeful Bahri selaku mantan Caleg PDIP yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara. Saeful telah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Sukamiskin sejak Kamis 2 Juli 2020.

Namun demikian, tersangka lainnya yakni Harun Masiku hingga hampir 8 bulan ini tak kunjung ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Ketegasan Presiden Joko Widodo pun diperlukan agar kader PDIP yang menjadi aktor utama dalam kasus ini ditangkap, sehingga kasus menjadi terang benderang.

"Perlu adanya perintah langsung dari presiden untuk penangkapan Harun Masiku, sebagaimana Djoko Tjandra yang segera tertangkap seusai presiden memerintahkan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/8).

Dedi yakin jika Presiden Joko Widodo tegas memberi perintah untuk mengusut tuntas kasus ini, maka Harun Masiku bisa ditangkap dan kasus menjadi terang benderang. Selain itu, Jokowi juga akan mendapat respon positif dari masyarakat.

"Jika presiden tegas memerintahkan pengusutan kasus ini, akan berdampak sangat baik, Presiden tidak akan dianggap membela sesama kader PDIP, dan Presiden akan dikenang karena miliki komitmen pemberantasan korupsi yang benar-benar terwujud," pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA