Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Gelar Simulasi Rekapitulasi Pilkada Melalui Aplikasi SIREKAP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 11:28 WIB
KPU Gelar Simulasi Rekapitulasi Pilkada Melalui Aplikasi SIREKAP
Uji coba aplikasi SIREKAP di Kantor KPU Pusat/Rep
rmol news logo Transformasi sistem rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) akan diuji coba oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diterapkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, pihaknya telah membuat satu sistem informasi untuk penyelenggara Pilkada berupa mobile aplikasi.

"Pada hari ini KPU melaksanakan satu kegiatan uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik atau disingkat SIREKAP," ujar Raka Sandi dalam pembukaan acara uji coba Aplikasi di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Mantan anggota KPUD Bali ini mengatakan, uji coba aplikasi SIREKAP sangat penting guna memastikan kesiapan penggunaannya terhadap penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di daerah.

"Jadi tentu uji coba kali ini sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara  sampai dengan rekap dalam tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020," ungkapnya.

Lebih lanjut, Raka Sandi berharap penyelenggaraan uji coba ini bisa juga mengetahui kekurangan dari aplikasi, sehingga nantinya bisa segera diperbaiki sebelum digunakan saat pelaksanaan rekapitulasi suara.

"Dengan simulasi ini diharapkan sistem yang dikembangkan itu betul-betul dapat diterapkan dengan baik. Jadi mungkin kendala-kendala yang muncul dari uji coba ini bisa diperbaiki dan mudah-mudahan ini bukan satu-satunya uji coba," katanya.

"Saya berharap uji coba pada sejumlah daerah untuk meyakinakan sistem ini siap dan tidak ada permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti," demikian I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA