Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turun Ke Jalan, BEM Umri Minta PN Pekanbaru Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Bengkalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 21:13 WIB
Turun Ke Jalan, BEM Umri Minta PN Pekanbaru Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Bengkalis
Perwakilan Mahasiswa membacakan pernyataan sikap dengan didampingi Ketua Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan aparat kepolisian/Istimewa
rmol news logo Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (25/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap mereka untuk mendukung PN Pekanbaru dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Bengkalis.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan massa adalah dugaan korupsi pembangunan jalan di Bengkalis yang menjadikan Bupati nonaktif Amril Mukminin sebagai terdakwa.

Koordinator Umum Aksi, Edo Cipta mengatakan, aksi tersebut buntut adanya sederet nama wakil rakyat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek multiyear di Negeri Sri Junjungan itu.

"Kami mendukung PN Pekanbaru dalam meningkatkan status para wakil rakyat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu," ujar Edo.

Kasus tersebut menjadi fokus massa lantaran dinilai ada beberapa indikasi politik yang terus dibangun di wilayah itu. "Jika status dugaan korupsi ini tidak jelas, maka kita khawatirkan adalah koruptor akan terus beregenerasi di wilayah itu," bebernya.

"Kita sebut jabatannya saja, saat ini kita soroti adalah Ketua DPRD Riau," terangnya.

Selain mendukung PN Pelanbaru dan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi itu, ada beberapa poin lain yang menjadi pernyataan sikap mereka, di antaranya meminta kepada penegak hukum PN Pekanbaru dan KPK segera menahan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Bengkalis.

PN Pekanbaru juga didesak secepatnya memproses hukum sesuai yang telah ditentukan dalam kasus korupsi pembangunan jalan Bengkalis, dan minta kepada beberapa nama yang terlibat agar dapat menghadiri sidang agar bisa berjalan lancar.

"Jika tuntutan kami tidak diaminkan, maka kami akan menggelar aksi terus-menerus sampai ada tindakan yang nyata dari pihak terkait nama-nama pejabat yang terlibat," tegasnya.

Dalam perjalanan sidang, mantan ajudan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin, Azrul Nur Manurung menjadi saksi dalam sidang yang digelar Kamis (13/8). Dia dihadirkan jaksa KPK untuk diperiksa terkait aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA).

Dalam kesaksiannya, Wakil Ketua DPRD Riau, Kaderismanto disebut sebagai juru runding dalam pertemuan antara dewan dengan PT CGA. Bahkan Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet juga turut disinggung dalam kesaksiannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA