Walaupun sudah dinyatakan dibubarkan dan menjadi organisasi ilegal oleh pemerintah, anggota dan simpatisan HTI tetap bersikeras hanya dengan jalan khilafah, cita-cita umat Islam akan terwujud,
Pada di sisi lain, banyak masyarakat menentang dengan keteguhan prinsip, bahwa bangsa dan negara yang masih utuh ini sudah final, dalam ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan bahwa HTI sudah dilarang di Indonesia dan jangan lagi menyebarkan soal khilafah.
Gus Yaqut, begitu sapaan karibnya menerangkan, pernyataannya itu untuk menanggapi pertanyaan tentang dugaan Bupati Majene, Fahmi Massiara yang juga adalah anggota HTI. Bahkan, bupati petahana itu bersama istrinya adalah dewan penyantun HTI.
"Kalau terbukti dia (Fahmi Massiara) bergabung dengan HTI, rakyat Majene harus menolaknya dengan tidak memilih dia kembali," ujar Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
"Kalau perlu, jika terbukti, KPUD tidak usah meloloskan pencalonannya," dia menegaskan.
Sebelumnya Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus
Yahya mengatakan, bakal melakukan kroscek atau tabayyun, terkait masalah Bupati Majene Fahmi Massiara diduga anggota HTI.
"Nanti saya akan tanyakan terlebih dahulu ya, ke teman-teman di Majane," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ini.
HTI di Indonesia sudah jelas dilarang oleh pemerintah. Selain kerap memicu konflik di masyarakat, lantaran benturan dalam hal yang sangat prinsip dalam berbangsa dan bernegara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: