BSU ini diberikan secara khusus kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrizal Helmy menilai, bantuan tersebut adalah hal paling ditunggu masyarakat.
"Sejak diwacanakan beberapa waktu lalu pastinya masyarakat menunggu BSU ini dan memang yang paling krusial di level paling terkecil, yaitu rumah tangga," ujar Syafrizal, kepada wartawan, Kamis (27/8).
Menurutnya, BSU diharapkan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di tengah masyarakat yang sebelumnya menahan pengeluaran dan belanja karena berbagai faktor yang disebabkan oleh pandemik Covid-19.
"Tentu harapannya adalah aktivitas ekonomi kembali berjalan dan mampu menghidupkan transaksi jual-beli antara masyarakat dengan pengusaha mikro di sekitarnya seperti warung yang ada di sekitar rumahnya, pedagang pasar, dan lain sebagainya," ujarnya.
Syafrizal menilai, BSU ini juga akan membantu para pelaku usaha mikro di mana sektor tersebut yang paling terdampak dari pandemik Covid-19.
"Langkah pemerintah memberikan BSU sudah tepat menurut saya, karena sektor yang paling terdampak adalah sektor riil di mana di sana ada pengusaha mikro," ucapnya.
"Jadi bantuan untuk masyarakat harus diputar kembali untuk masyarakat di tingkat paling bawah. Dengan begitu perputaran ekonomi di masyarakat hidup kembali," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.