Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Dibayangi Resesi, Kadin: Obesitas Regulasi Perlu Ditangani Segera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 28 Agustus 2020, 00:52 WIB
Indonesia Dibayangi Resesi, Kadin: Obesitas Regulasi Perlu Ditangani Segera
Ilustasi Kadin/Net
rmol news logo Pandemik virus corona baru (Covid-19) memukul keras perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali di Asia Tenggara.

Di tengah bayang-bayang resesi ekonomi, Indonesia masih menghadapi obesitas regulasi yang perlu penanganan segera agar investasi bisa masuk menopang pertumbuhan ekonomi.

"Dalam catatan saya ada ribuan regulasi terkait investasi dan perizinan memulai usaha. Jika masalah ini masih terus kita hadapi di tengah kondisi nyaris krisis, hal ini akan membuat ekonomi kita sulit bergerak dan pulih kembali," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau Iva Desman dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8).

Konsumsi dalam negeri dan investasi jadi variabel yang selama ini menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, menurut Iva, ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja itu kan memang poinnya di sini dan memang diperlukan," paparnya.

Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemik Covid-19.

Menurut Iva, justru lebih relevan lagi untuk segera disahkan menghadapi dampak ekonomi setelah pandemik.

"Kalau pandemik ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat. Penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus," katanya.

Kadin juga mengapresiasi upaya pemerintah dan DPR terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak. Menurut Iva, ada harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Saya maklum kalau UU Cipta Kerja nantinya tidak bisa memberikan 100 persen kebahagiaan ke semua pihak, namun paling tidak produk hukum ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang lebih seimbang bagi semua pihak," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA