Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Survei, 84 Persen Masyarakat Solo Puas Dengan Kinerja FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 28 Agustus 2020, 02:55 WIB
Hasil Survei, 84 Persen Masyarakat Solo Puas Dengan Kinerja FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net
rmol news logo Indonesian Public Institute (IPI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon walikota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam Pilkada 2020 Desember mendatang.

Selain menyurvei paslon Walikota Solo Gibran-Teguh, IPI juga melakukan penelitian terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Solo, khususnya kinerja FX Hadi Rudiyatmo sebagai wakil walikota.

Menurut Karyono Wibowo, secara umum sebesar 15,7 persen responden mengaku tidak puas terhadap kinerja FX Hadi Rudiyatmo sebagai wali kota, 65,4 persen cukup puas, 10,5 persen kurang puas, 0,2 tidak puas sama sekali, dan 8,2 mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

Lalu bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Achmad Purnomo sebagai Wakil Wali Kota.

"Sebanyak 9,8 persen mengaku sangat puas, 68,8 persen cukup puas, 11,4 persen kurang puas, 0,2 persen tidak puas sama sekali dan 9,8 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab," kata Karyono secara virtual, Kamis (27/8).

Terkait keberhasilan Pemkot Solo mengatasi persoalan, Karyono menegaskan bahwa sebanyak 9,3 persen responden menjawab Pemkot Solo sangat berhasil, 71,1 persen cukup berhasil, dan 10,7 responden mengatakan kurang berhasil.

"Sementara yang menjawab tidak berhasil 0,5 persen. Adapun yang mengaku tidak tahu atau tidak menjawab 8,4 persen," tutupnya.

Survei ini dilaksanakan pada 3-7 Agustus 2020. Survei menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error + -4,8 persen. Jumlah responden dalam survei ini sebanyak 440 responden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA