Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Batal Gantikan Tito, Ini Penjelasan Resmi Kapuspen Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 28 Agustus 2020, 17:38 WIB
Mahfud Batal Gantikan Tito, Ini Penjelasan Resmi Kapuspen Kemendagri
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan/Net
rmol news logo Ternyata, penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim dikarenakan Tito Karnavian mendapat tugas selama dua hari ke negara tetangga Singapura.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan, karena tadinya dipakai untuk kepentingan administrasi internal saja.

"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas ke luar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," terangnya, di Jakarta, Jumat sore (28/8).

Berkenaan hal tersebut, Benni Irwan juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut maka tindaklanjutnya adalah meralat dan membatalkan surat dimaksud.

Surat yang dimaksud adalah Surat Nomor: 821.1/4847/SJ pada tanggal 28 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA