Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berharap Segera Disahkan, Menaker: RUU Cipta Kerja Mengakomodir Kesempatan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 29 Agustus 2020, 01:56 WIB
Berharap Segera Disahkan, Menaker: RUU Cipta Kerja Mengakomodir Kesempatan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Net
rmol news logo Pemerintah berharap DPR dapat segera segera mengesahkan UU Cipta Kerja menjadi UU yang mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam webinar bertema 'Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja' yang diselenggarakan Injabar dan Universitas Padjajaran, Jumat (28/8).

Menaker menegaskan, tidak benar kalau RUU Cipta Kerja hanya untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dengan mempermudah investasi. Karena, RUU Cipta Kerja juga mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.

"Kepentingan UU ini adalah mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan. Ketiganya harus dilakukan secara seimbang," jelas politisi PKB ini.

Dalam pemaparannya, Menaker menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja adalah bagian dari ikhtiar yang diambil pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.

Pemerintah melihat sejumlah peluang dan tantangan yang ada saat ini, antara lain pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, angka pengangguran yang masih tinggi, perlunya pembangunan SDM yang berkualitas.

Kebutuhan RUU tersebut juga makin terasa saat pandemik Covid-19 yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi.

"RUU Cipta Kerja diharapkan dapat menghadirkan perubahan struktur ekonomi yang dapat menggerakkan semua sektor sehingga dapat meningkatkan investasi dan lapangan kerja yang berkualitas," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA