Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA SERENTAK 2020

KPU Bersama Bawaslu Dan Kominfo Buat Langkah Strategis Awasi Serangan Hacker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 29 Agustus 2020, 08:58 WIB
KPU Bersama Bawaslu Dan Kominfo Buat Langkah Strategis Awasi Serangan Hacker
Gedung KPU di Jakarta/Net
rmol news logo Penggunaan internet selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan diawasi secara ketat oleh penyelenggara pemilu dan juga kementerian/lembaga terkait.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjelaskan, pihaknya telah ikut menandatangani nota kesepakatan aksi (Memorandum of Action) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kesepakatan tersebut, kata Arief, adalah bagian dari langkah strategis pemerintah mengawasi dan menindak segala bentuk gangguan dan pelanggaran di dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020.

"Jadi penandatanganan nota kesepakatan aksi ini sangat strategis untuk mengawasi dan mengambil tindakan apabila terjadi penggunaan konten internet secara tidak baik" ujar Arief Budiman, di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Lebih rinci, mantan anggota KPUD Jawa Timur ini menjabarkan penggunaan internet yang tidak baik di saat pemilu yang pernah dia alami. Di mana, ada pihak yang sengaj meng-hack kanal informasi resmi KPU.

"Dulu dia nyerangnya laman KPU, 2004 2009, 2014, 2019, terutama sebelum 2014 itu kalau nyerang, nyerang laman KPU. Kalau sekarang itu nyerang akun Arief Budiman, email, WhatsApp. Jadi sekarang air mengalir jalur-jalur kecil itu, sehingga kita sulit mengontrol," tuturnya.

Pada saat ini, lanjut Arief, bukan tidak mungkin penyelenggaraan Pilkada di 270 daerah tahun ini bakal dirundung masalah yang sama. Apalagi katanya, KPU kini telah banyak mengubah pola pelaksanaan karena adanya pandemik Covid-19.

Misalnya saja perubahan pola pelaksanaan kampanye yang tadinya didominasi oleh pertemuan tatap muka langsung menjadi berubah menggunakan media sosial atau aplikasi perangkat digital yang terhubung dengan internet.

"Dulu kampanye jam 7 pagi atau jam 9 sampai jam 4 sore, sekarang kampanye masuk ke ruang kita jam 6 malam, jam 8 jam 12, itu masuk kapan saja dan sangat mungkin masuk pada tanggal 6, 7, 8 (Desember) dimasa tenang," katanya.

"Perkembangan digital, perkembangan dunia kadang-kadang memudahkan kita, tapi kadang-kadang menuntut kita harus kerja lebih keras," demikian Arief Budiman.

Sebagai informasi, khusus terkait tahapan kampanye KPU mengatur jadwalnya dimulai sejak tanggal 26 September samapai 5 Desember 2020. Tanggal 6, 7, dan 8 Desember masuk masa tenang.

Metode kampanye yang diatur di dalam PKPU memberikan porsi yang lebih besar dengan menggunakan internet. Sementara kampanye secara langsung atau terbuka tatap muka diminimalisir guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA