Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata, Seswapres Mohamad Oemar Rangkap Jabatan Di Perusahaan BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 30 Agustus 2020, 12:24 WIB
Ternyata, Seswapres Mohamad Oemar Rangkap Jabatan Di Perusahaan BUMN
Seswapres yang juga Komisaris Utama Indonesia Power, Mogamad Oemar
rmol news logo Rangkap jabatan di tubuh dewan direksi dan komisaris perusahaan BUMN pernah disoroti Ombudsman RI. Tercatat sebanyak 397 orang yang duduk di kursi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Selain itu, terdapat 167 orang yang juga terindikasi hal yang sama duduk di kursi anak usaha.

Atas alasan itu, Ombudsman RI berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada awal bulan ini. Isinya memuat tiga saran yang harus dilakukan Jokowi.

Saran yang paling mencolok adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot komisaris BUMN yang terbukti rangkap jabatan.

“Kami berharap sejumlah komisaris yang terindikasi atau yang sudah jelas bertentangan dengan pelarangan yang diatur dalam perundang-undangan, tentu segera diberhentikan,” ujar anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih pada 4 Agustus lalu.

Di satu sisi, ternyata kenyataan pahit harus dihadapi pemerintah. Sebab rangkap jabatan yang dipermasalahan Ombudsman RI itu turut menyasar lingkaran utama mereka.

Ini lantaran Kepala Kantor Sekretariat Wapres (Seswapres) Mohamad Oemar turut merangkap jabatan di BUMN. Pria yang sudah menjadi Seswapres sejak era Wakil Presiden Boediono ini tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Indonesia Power.

Dia dilantik pada bulan Maret 2020 lalu. Dalam susunan komisaris Indonesia Power, Oemar didampingi oleh lima komisaris lain. Di antaranya, F. X. Sutijastoto, Munir Ahmad, Ronaldus Mujur, Miftahul Jannah, dan Ulil Abshar Hadrawi.

Sejurus itu, pengamat politik yang juga Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mempertanyakan alasan posisi Oemar belum dicopot dari Seswapres.

Mohamad Oemar sendiri telah menjabat di era tiga wakil presiden. Dia mulai menjabat seswapres di tahun 2011 atau saat Boediono menjabat sebagai wapres. Oemar tetap bertahan sekalipun Wapres Boediono telah habis jabatan dan diganti Jusuf Kalla di tahun 2014.

Begitu juga saat JK sudah habis masa jabatan, mantan dubes untuk Italia itu masih menjadi seswapres untuk Maruf Amin di tahun 2019 hingga sekarang.

Kepada Mensesneg Pratikno, Satyo mempertanyakan alasan Oemar masih dipertahankan hingga menjelang 1 dekade.

“Kepala Sekretariat Kantor Wapres saat ini prestasinya yang kelas "ekstra jos" apa? Sehingga harus dipertahankan hingga 1 dekade, tolong jawab Pak Pratikno,"  ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA