Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, sebagai Kepala Kantor Sekretariat Wapres, Mohamad Oemar harus fokus melayani tugas Wapres yang sangat penting.
"Ya terlebih lagi rangkap jabatan sudah semestinya dia di berhentikan dari Seswapres. Sebagai Kepala Kantor Wakil Presiden harusnya fokus melayani tugas Wakil Presiden yang tidak sedikit dan sangat penting karena berkaitan dengan simbol negara harusnya tidak bisa dirangkap sebagai pengurus korporasi," ujar Satyo Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/8).
Karena kata Satyo, ketika seseorang diberikan jabatan banyak maka kemampuannya akan sulit tercapai sesuai terget di satu institusi.
Seperti Mohamad Oemar yang juga ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan BUMN.
"Inilah celah lemahnya UU ASN RI dan UU BUMN, sehingga banyak orang diberikan tempat yang tidak semestinya mereka berada, sehingga sulit didapat kapasitas maksimal dari kemampuan korporasi dan akan sulit tercapai target penerapan GCG dan Good Governance," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: