Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugat Hasil Pleno KPU Bandarlampung, Ike-Edwin Perkuat Bukti Dan Saksi Ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 September 2020, 10:39 WIB
Gugat Hasil Pleno KPU Bandarlampung, Ike-Edwin Perkuat Bukti Dan Saksi Ke Bawaslu
Ike Edwin-Zam Zanariah dan para pendukungnya saat mendatangi kantor Bawaslu Bandarlampung/RMOLLampung
rmol news logo Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung, jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, terus tambah bukti dan saksi terkait gugatan mereka terhadap hasil pleno KPU Bandarlampung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk itu, mereka mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin malam (31/8). Di sana mereka ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

Berkas ini mereka ajukan 26 Agustus lalu dan dilengkapi Senin kemarin.

"Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir," kata dia sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

"Sudah disiapin mulai dari data-data saksi. Jumlahnya banyak, enggak hapal saya jumlahnya karena ada saksi ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung," tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi, menyerahkan berkas ke anggota Bawaslu Bandarlampung yaitu Gistiawan, Yahnu Wiguno, dan Yusni Ilham.

"Barang bukti dan alat buktinya, itu harus empat rangkap, sat asli dan tiga fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan," kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

"Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini (kemarin, red) batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA