Untuk itu, mereka mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin malam (31/8). Di sana mereka ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.
Berkas ini mereka ajukan 26 Agustus lalu dan dilengkapi Senin kemarin.
"Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir," kata dia sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.
"Sudah disiapin mulai dari data-data saksi. Jumlahnya banyak, enggak hapal saya jumlahnya karena ada saksi ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung," tambahnya, dilansir
Kantor Berita RMOLLampung.
Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi, menyerahkan berkas ke anggota Bawaslu Bandarlampung yaitu Gistiawan, Yahnu Wiguno, dan Yusni Ilham.
"Barang bukti dan alat buktinya, itu harus empat rangkap, sat asli dan tiga fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan," kata Gistiawan.
Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.
"Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini (kemarin, red) batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.