Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukamta: Pemerintah Tidak Boleh Bisnis Vaksin Dengan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 September 2020, 15:05 WIB
Sukamta: Pemerintah Tidak Boleh Bisnis Vaksin Dengan Rakyat
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net
rmol news logo Kalangan DPR mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan bisnis vaksin dengan rakyat Indonesia.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Sukamta, wacana pemerintah membagi dua skema pemberian vaksin yaitu ditanggung APBN melalui BPJS bagi yang kurang mampu, dan bagi masyarakat yang mampu membayar sendiri akan menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.

"Alasan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran masuk akal namun pemerintah dilarang membisniskan vaksin dan membiarkan vaksin liar di pasaran. Belajar dari pengalaman rapid test dan PCR yang batasan harganya tidak diatur oleh pemerintah membuat penyedia layanan bebas menentukan harga. Masyarakat kemudian jadi korban," papar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu, Selasa (1/9/2).

Sukamta menduga, sejak awal pemerintah memang hanya mau mengalokasikan anggaran untuk rakyat miskin. Buktinya menurut perhitungan yang dilakukan doktor lulusan Inggris ini, besaran alokasi vaksin hanya Rp 55 trilliun.

"Anggaran ini sesuai dengan kebutuhan bagi lebih dari 180 juta jiwa penduduk Indonesia yang terdiri dari kategori BPJS kelas 3 sebanyak 132,6 juta jiwa ditambah 44,5 juta jiwa yang belum terdaftar BPJS," tandasnya.

Lebih detail, Sukamta menjabarkan berdasarkan kesepakatan pembelian bulk vaksin dengan Sinovac sebesar 8 dolar AS kemudian ditambahkan perkiraan biaya fill and packing sebesar 2 dolar AS maka harga per dosis vaksin sebesar 10 dolar AS. Menggunakan perhitungan kurs Rp 15.000 per dolar AS maka per vaksin dijual seharga Rp 150.000,- sehingga dibutuhkan anggaran untuk dua kali vaksin sebesar Rp 53 triliun.

Sedangkan bagi peserta BPJS kelas 1 dan 2 sebanyak 91,4 juta jiwa apabila membeli vaksin mandiri dari negara dengan harga per vaksin 25 dolar AS sesuai dengan info awal dari pemerintah maka diperoleh hasil penjualan vaksin mencapai Rp 68,5 triliun.

"Perhitungan ini bisa membuat pemerintah mendapatkan untung besar dari bisnis jual beli vaksin," tukasnya.

Sukamta kemudian memberikan peringatan kepada pemerintah jika tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat yang mampu harus membuat regulasi yang jelas.

"Potensi bisnis vaksin Covid-19 bagi Indonesia luar biasa mencapai Rp 68,5 triliun. Tepat jika produksi dan distribusi diserahkan kepada Bio Farma. Kemampuan Bio Farma sudah teruji dalam memproduksi vaksin dan antisera serta pengalaman mendistribusikan vaksin dari pemerintah ke seluruh wilayah Indonesia," sebutnya.

"Namun, apabila vaksin di jual bebas maka bisa dipastikan Bio Farma akan bersaing dengan banyak perusahaan yang akan terjun untuk mengimpor dan menjual vaksin secara mandiri. Akibatnya, jika tidak ada regulasi maka pasar bebas harga vaksin akan terjadi," ujar legislator asal dapil Jogja ini.

Perputaran uang di bisnis vaksin tahun 2020 diprediksi oleh Zion Market Research mencapai 59,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 858,4 Triliun (kurs Rp 14.500 per dolar AS).

Akibat pandemik virus corona, tiga tahun ke depan menurut Fortune Business Insight nilai bisnis vaksin dunia akan menjadi 65,1 miliar dolar AS dan di tahun 2027 melonjak lagi menjadi 104,87 miliar dolar AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA