"Bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (1/9).
Ia mengurai, selama ini kasus penyalahgunaan data pribadi, mulai dari kebocoran data, penipuan hingga penjualan data pribadi kerap terjadi.
Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar menilai perlu adanya legislasi primer menyangkut pelindungan data pribadi. Sebab, ia meyakini hal tersebut juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai pusat data global di masa mendatang, termasuk bisa mendorong perkembangan ekonomi digital.
Namun demikian, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar tetap memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU tersebut, antara lain kewajiban dan tanggung jawab pengelola data harus diatur secara tegas. Kemudian ditunjuk atau dibentuk institusi guna memastikan efektivitas implementasi baik bagi individu, korporasi maupun badan publik.
Catatan lain yakni pengaturan yang tegas menyangkut jenis-jenis data, baik data bersifat umum maupun spesifik. Sanksi tegas atas pelanggaran bagi semua pihak juga penting menjadi catatan.
"Serta partisipasi masyarakat yang lebih luas," demikian Christina Aryani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: