Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pendaftaran Paslon, KPU Kabupaten Bandung Wanti-wanti Parpol Tak Datang Di Hari Terakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 02 September 2020, 11:41 WIB
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU Kabupaten Bandung Wanti-wanti Parpol Tak Datang Di Hari Terakhir
Kantor KPU Kabupaten Bandung/Net
rmol news logo KPU Kabupaten Bandung meminta agar partai politik (parpol) tidak memilih mendaftarkan pasangan calon usungannya untuk ikut Pilbup Bandung 2020 pada akhir waktu pendaftaran.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Kabupaten Bandung, Siti Holisoh menilai, penentuan waktu mendaftar penting dipertimbangkan agar persiapan lebih matang. Baik bagi KPU maupun parpol pengusung.

“Kami ingatkan lagi, parpol atau gabungan parpol yang akan mengusung paslon agar prosesi pendaftaran tidak memilih di akhir sebelum ditutup,” ungkap Siti, Rabu (2/9).

Jika pendaftaran dilakukan di awal, lanjut Siti, secara langsung telah memberi waktu bagi petugas untuk mengantisipasi kemungkinan dokumen calon yang harus dilengkapi atau diperbaiki.

“Sesuai tahapan pendaftaran paslon itu secara resmi dibuka Jumat 4 September hingga 6 September. Pada tanggal itu juga akan dilakukan verifikasi,” bebernya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Selain soal pemilihan waktu mendaftar, Siti juga berharap seluruh partai politik yang akan ikut serta dalam pesta demokrasi memahami protokol standar kesehatan.

“Seperti kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak fisik, mengingat tahapan Pilbup Bandung pada tahun ini digelar di masa pandemik Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA