Namun demikian, PKS memastikan bahwa mereka tidak akan bergabung dalam koalisi Gibran, sekalipun gagal menghadirkan pasangan calon walikota Solo.
Penegasan itu disampaikan langsung Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9).
"Masih mau maju tapi tidak cukup kursi. Dukung Gibran sudah tegas tidak akan dilakukan," kata Mardani Ali Sera.
Apabila PKS Solo belum juga mendapat kawan koalisi hingga Gibran-Teguh lawan kotak Kosong, Mardani menyebut pihaknya belum bisa berspekulasi. Ia menegaskan, PKS masih tetap mengupayakan agar Pilwalkot Solo tidak lawan kotak kosong.
"Masih usaha. Baru ketahuan saat pendaftatan esok," tegasnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu bahkan menekankan lagi bahwa pihaknya tetap tidak akan mendukung ayah dari Jan Ethes itu pada gelaran Pilwalkot Solo meskipun PKS gagal mendapatkan kawan koalisi.
"Dukung Gibran sudah tegas tidak akan dilakukan," demikian Mardani Ali Sera.
Syarat dukungan partai untuk mencalonkan kepala daerah itu 20 persen dari kursi di DPRD. Jumlah kursi di DPRD Solo sendiri ada 45 kursi. Artinya, jika syaratnya 20 persen minimal harus memiliki 9 kursi di DPRD.
Sedangkan perolehan kursi di DPRD Solo tercatat antara lain, PDIP mendominasi perolehan suara dengan 30 kursi. Disusul PKS 5 kursi, sedangkan PAN, Golkar dan Gerindra sama-sama memperoleh 3 kursi. Satu kursi sisa diduduki oleh PSI.
Demokrat, PPP, dan Hanura, tidak mendapatkan perolehan kursi di DPRD Solo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: