Dadang menuturkan, dirinya sudah secara resmi mengajukan pengunduran diri, baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Golkar.
“Surat pengunduran diri itu sudah saya ajukan sekitar satu pekan lalu. Surat mundur dari jabatan (sebagai anggota DPRD) itu jadi syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke KPU,†ungkapnya, Rabu (2/9).
Politikus yang akrab disapa DS itu mengaku saat ini dirinya sudah siap menghadapi tahap pendaftaran calon Bupati Bandung bersama tandemnya Sahrul Gunawan (calon wakil bupati) menuju pertarungan Pilkada Serentak 2020.
“Semua dokumen sudah dipersiapkan. InsyaAllah nanti tanggal 4 September (hari pertama pembukaan pendaftaran) akan mendaftar. Setelah itu langsung menyiapkan langkah untuk pemenangan,†ucap DS, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Terkait derasnya sentimen negatif dari para pengurus partainya terdahulu (Golkar), DS tak mau ambil pusing. Saat ini, dirinya hanya ingin fokus menghadapi perhelatan proses demokrasi dengan apa adanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.