Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hingga Tahun 2020, Utang Publik Plus Bank BUMN Tembus Rp 10 Ribu Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 September 2020, 20:09 WIB
Hingga Tahun 2020, Utang Publik Plus Bank BUMN Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini/Net
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo mempunyai utang publik di tahun 2020 ini mencapai Rp 10.732,30 triliun. Angka utang itu termasuk pinjaman yang dilakukan Bank BUMN.

Hal itu disampaikan oleh Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini saat acara diskusi online series 3 bertema "Politik APBN Dan Masa Depan Ekonomi" yang diselenggarakan Indef, Rabu (2/9).

Didik mengatakan, Indonesia juga mempunyai utang di luar APBN, yakni utang BUMN yang saat ini bertambah menjadi Rp 7.248 triliun yang termasuk sebagai utang publik.

Utang publik sendiri mencakup utang pemerintah pusat, utang pemerintah daerah, utang BUMN bukan lembaga keuangan dan utang BUMN lembaga keuangan.

"Selain utang ini, ada beban pemerintah, yang menjadi beban pemerintah, yaitu BUMN Bank pemerintah, itu dinilai sebagai utang. Mengapa?, kalau itu Bank gagal bayar, yang membayar negara. Dan dalam kategori sistem moneter internasional, itu dianggap sebagai utang. Kalau itu gagal seperti tahun 1998, maka yang membayar adalah pajak rakyat," ujar Didik J. Rachbini, Rabu (2/9).

Jika ditambah dengan utang Bank BUMN kata Didik, Indonesia mempunyai utang sebesar Rp 10.732,30 triliun.

Dengan rincian, utang pemerintah pusat sebesar Rp 5.192,56 triliun, utang pemerintah daerah sebesar Rp 51,83 triliun, utang BUMN bukan lembaga keuangan sebesar Rp 1.160,85 triliun dan utang BUMN lembaga keuangan sebesar Rp 4.327,05 triliun.

"Nah kalau ditambah utang Bank BUMN, itu menjadi Rp 10 ribu triliun. Kalau ditambah utangnya Bank BUMN, yaitu deposito kita yang ada disana yaitu sebagai utangnya Bank, bukan uangnya Bank itu, uangnya kita, yang bermiliar-miliar itu uangnya kita bukan uangnya Bank. Itu hampir Rp 11 triliun rupiah. Dan kalau itu gagal bayar, yang membayar adalah APBN," pungkas Didik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA