Hal itu disampaikan oleh Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini saat acara diskusi online series 3 bertema "
Politik APBN Dan Masa Depan Ekonomi" yang diselenggarakan Indef, Rabu (2/9).
Didik mengatakan, Indonesia juga mempunyai utang di luar APBN, yakni utang BUMN yang saat ini bertambah menjadi Rp 7.248 triliun yang termasuk sebagai utang publik.
Utang publik sendiri mencakup utang pemerintah pusat, utang pemerintah daerah, utang BUMN bukan lembaga keuangan dan utang BUMN lembaga keuangan.
"Selain utang ini, ada beban pemerintah, yang menjadi beban pemerintah, yaitu BUMN Bank pemerintah, itu dinilai sebagai utang. Mengapa?, kalau itu Bank gagal bayar, yang membayar negara. Dan dalam kategori sistem moneter internasional, itu dianggap sebagai utang. Kalau itu gagal seperti tahun 1998, maka yang membayar adalah pajak rakyat," ujar Didik J. Rachbini, Rabu (2/9).
Jika ditambah dengan utang Bank BUMN kata Didik, Indonesia mempunyai utang sebesar Rp 10.732,30 triliun.
Dengan rincian, utang pemerintah pusat sebesar Rp 5.192,56 triliun, utang pemerintah daerah sebesar Rp 51,83 triliun, utang BUMN bukan lembaga keuangan sebesar Rp 1.160,85 triliun dan utang BUMN lembaga keuangan sebesar Rp 4.327,05 triliun.
"Nah kalau ditambah utang Bank BUMN, itu menjadi Rp 10 ribu triliun. Kalau ditambah utangnya Bank BUMN, yaitu deposito kita yang ada disana yaitu sebagai utangnya Bank, bukan uangnya Bank itu, uangnya kita, yang bermiliar-miliar itu uangnya kita bukan uangnya Bank. Itu hampir Rp 11 triliun rupiah. Dan kalau itu gagal bayar, yang membayar adalah APBN," pungkas Didik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: