Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Pemerintah Jangan Asal-asalan Gunakan Vaksin Covid-19 Hasil Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 September 2020, 21:34 WIB
DPR: Pemerintah Jangan Asal-asalan Gunakan Vaksin Covid-19 Hasil Impor
Anggota DPR RI, Sukamta/Net
rmol news logo Pemerintah diminta tidak sembarangan alias asal-asalan dalam menggunakan vaksin virus corona baru (Covid-19) yang berasal dari luar negeri.

Aspek kehati-hatian dinilai penting dalam menentukan vaksin yang akan digunakan di tanah air.

Demikian disampaikan anggota DPR RI Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9).

"Pemerintah jangan asal-asalan dalam menggunakan vaksin Covid-19 khususnya yang berasal dari luar negeri," tegas Sukamta.

Dia lantas merinci beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Pertama, vaksin yang akan diberikan ke rakyat Indonesia harus benar-benar sudah teruji efektif untuk membentuk antibodi tubuh dalam melawan virus Covid-19.

"Penting soal efektif atau tidaknya. Walaupun mengenai kehalalan juga penting," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Kedua, sambungnya, hal yang harus diperhatikan yakni data bahwa ada 3 dari 7 jenis whole genome sequencing (WGS) virus Covid-19 yang berada di Indonesia tidak termasuk S, G, maupun V.
Sehingga sementara ini dikelompokkan sebagai others oleh lembaga Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID).

"Fakta tentang jenis virus yang ada di Indonesia yang berbeda dengan jenis virus yang saat ini ada di GISAID harus diperhatikan dengan seksama. Apalagi temuan bahwa jenis dan mutasi virus ini cepat maka penanganan virusnya bisa sangat spesifik misal hanya untuk penduduk Indonesia," kata Sukamta.

Menurut Sukamta, fakta tersebut menjadi penting dalam mengimpor vaksin dari luar negeri. Belum lagi, kata dia, soal data dan analisis virus dan keefektifan vaksin harus sesuai dengan kondisi di Indonesia.

"Bukan sekadar jumlah peserta uji klinis fase tiga yang mencapai puluhan ribu dari 119 etnis lalu dinyatakan bahwa uji klinis yang dilakukan oleh perusahaan pembuat vaksin di luar negeri disebut valid kemudian cocok diberikan kepada rakyat Indonesia," tegasnya. 

"Apalagi pernyataan vaksin valid hanya berdasarkan penilaian singkat saat kunjungan kerja ke luar negeri lembaga yang berwenang memberi ijin edar obat makanan, tentu ini berbahaya," imbuhnya menegaskan.

Sukamta juga berpesan bahwa percepatan pengadaan vaksin tanpa memperhatikan efektivitasnya, belum tentu lebih baik. Sebab, ini juga menyangkut keselamatan rakyat yang harus diprioritaskan juga.

"Keinginan secepat mungkin memperoleh vaksin dengan mengimpor obat atau vaksin dari luar negeri yang belum tentu efektif bekerja. Kebijakan ini sangat beresiko pada pemborosan APBN," tuturnya.

"Lebih baik dukung pengembangan vaksin dan obat buatan dalam negri supaya bisa berhasil efektif secepat cepatnya," demikian Sukamta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA