Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Curhat KPU Kebingungan Kelola Dana Yang Terbatas Untuk Swab Test Corona Petugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 02 September 2020, 21:37 WIB
Curhat KPU Kebingungan Kelola Dana Yang Terbatas Untuk Swab Test Corona Petugas
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/Net
rmol news logo Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menceritakan suka duka bersama penyelenggara pilkada serentak di 270 daerah pemilihan terkait pengelolaan anggaran.

Pasalnya, di pesta demokrasi daerah tahun ini penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan juga pemilih dihadapkan dengan kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19) yang tidak mudah penanganannya.

Hal itulah yang membuat Hasyim bercerita terkait upaya KPU memastikan masyarakat aman dari virus asal Wuhan, China tersebut, dalam acara Ngobrol Bareng Cak Ulung edisi "Pilkada Serentak 2020 VS Covid-19", Rabu (2/9).

"Ketika diputusakan pilkada dilanjutkan maka satu hal yg diakukan oleh KPU ke pemerintah dan DPR, yaitu harus mengikuti standar protokol Covid-19. Kalau dengan standar protokol Covid-19 maka akan ada biaya-biaya yang dibutuhkan. Semetara pembiayaan pilkada ini murni dari APBD, seringkali dikenal NPHD," ujar Hasyim.

Dalam proses untuk mencukupi pendanaannya, KPU Pusat berkoordinasi dengan KPU provinsi, kabupatem dan kota. Namun, sepengalaman di pilkada terdahulu, seringkali Hasyim menemukan kesulitan yang dihadapi penyelenggara pemilu di daerah.

"Untuk pemenuhan ini (anggaran pilkada) saja teman-teman sering alot ya dalam konteks normal, aspek elektoralnya. Apalagi lalu harus ditambah pembiayaan protokol Covid-19," katanya.

Sebagai contoh, Hasyim menyebutkan realisasi transfer anggaran NPHD di pilkada tahun ini yang hingga kemarin Selasa (1/9), 238 daerah yang diproses pencairannya hingga 100 persen, dari total 270 daearah yang meyelenggarakan pilkada.

"Itu yang dana pilkada dari APBD sudah di transfer ke KPU yang menyelenggarakan pilkada 100 persen ya, itu 238 daerah. Itu untuk penyelenggaraannya saja. Berarti masih kurang 32 lagi," sebutnya.

Oleh karena itu, pada saat sebelum KPU memulai tahapan lanjutan pilkada pada bulan Juli lalu diusahakan tambahan dana dari pusat untuk pemenuhan kebutuhan protokop Covid-19. Alhasil, di dapat tambahan dana sebesar Rp 4,77 triliun yang dicairkan secara berangsur.

"Dan memang menjadi lebih mahal. Disatu sisi petugas KPU melayani peserta pemilu dan melayani pemilih. Dalam konteks elektoral hrs berjalan demokratis dan berkualitas. Tapi disisi yang lainya ada tugas juga agar penyelenggaraan ini aman dan kesehatannya juga terpenuhi," tuturnya.

Lantas, lanjut Hasyim, bukan berarti setelah mendapat dana tambahan dari pemerintah pusat tidak ada persoalan mengenai pengelolaan anggaran tersebut.

Justru kekinian, Hasyim mengakui bahwa pihaknya di daerah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan infeksi dengan metode tes usap (swab test).

Sebab pada awalnya, KPU telah membuat komitmen dengan penyedia layanan kesehatan untuk melakukan rapid test ke petugas KPU mulai dari KPPS hingga petugas TPS. Sementara, rapid test belakangan dinyatakan tidak akurat dalam hal mendeteksi Covid-19. Alih-alih Swab Test menjadi standar baru deteksi infeksi virus corona ini.

"Itu kemudian kan tidak mulus. Karena begitu kita menghitung anggaran itu kan standarnya (masih) rapid test. Eh ternyata dalam perkembangannya rapid test tidak dianggap handal. Akhirnya harus di swab test. Ini kan bagi kami problem," ungkapnya.

"Karena begitu ingin diterapkan, bagi kami kan hitungannya untuk teman-teman di daerah, terutama pas pemungutan suara itu ada KPPS, petugas TPS. Ini kan semuanya harus tes. Jadi ya sudah lah dana yang sudah disetujui itu dulu dan nanti dihitung ulang tentang standar penggunananya yang semula rapid test menjadi swab itu bagaimana," demikian Hasyim Asyari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA