Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taufiqulhadi: Salah Kalau Berpikir Kementerian ATR/BPN Adalah Dewa Penyelesaian Konflik Pertanahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 September 2020, 14:21 WIB
Taufiqulhadi: Salah Kalau Berpikir Kementerian ATR/BPN Adalah Dewa Penyelesaian Konflik Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil/Net
rmol news logo Kematian mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) seperti mengabarkan bahwa masih ada mafia tanah di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ia nekat bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tri Nugraha menjadi sorotan setelah menyandang status tersangka perkara tindak pidana gratifikasi pensertifikatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil pun dianggap gagal menjalankan tugasnya. Dia seperti gagal memberantas mafia pertanahan.

Sofyan juga disebut tidak menghadirkan terobosan di Kementerian ATR/BPN. Padahal, dia sudah tiga periode menempati jabatan yang sama.

Soal tudingan tersebut, staf khusus Kementerian ATR/BPN, Taufiqulhadi menyebutkan, tidak tepat jika adanya sengketa lahan hingga mafia tanah kemudian menjadi kesalahan penuh menteri ATR/BPN.

"Yang salah adalah orang berpikir Kementerian ATR/BPN itu adalah dewa penyelesaian konflik pertanahan," ujar Taufiqulhadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/9).

Tugas menteri, kata Taufiqulhadi, adalah memastikan bahwa anak buah di bawahnya bekerja baik untuk memberikan legalitas pada suatu lahan.

"Kementerian yang dipimpin oleh Bapak Sofyan Djalil ini hanya pemberi status legal terhadap sebuah lahan, baik lahan pemerintah, lahan perusahaan atau lahan rakyat," katanya.

Soal keberadaan mafia tanah, sambungnya, Kementerian ATR/BPN sudah membentuk tim pemberantas mafia tanah.

"Kementerian ATR/BPN di bawah Pak Sofyan sekarang membentuk tim anti mafia tanah. Para mafia dikejar kemana-mana. Tapi mafia itu terdiri orang-orang pintar semua. Tidak semua bisa diberantas," jelasnya.

Untuk membatasi ruang gerak mafia tanah, dia menyebutkan, bahwa setiap sengketa diselesaikan dengan musyawarah atau bukan diselesaikan dengan uang untuk membayar tanah.

"Jika (lahan sengketa) dibayar terlebih dahulu atau jika menunggu dibayar, maka mafia lebih banyak uang. Mafialah yang akan merajalela," kata mantan anggota Komisi III DPR RI ini.

Sehingga, lanjutnya, dengan selaga upaya yang dilakukan itu tidak tepat juga jika Sofyan Djalil tidak memberikan terobosan baru dalam memaksimalkan kinerja Kementerian ATR/BPN.

"Maka jika ada yang mengatakan tidak ada terobosan, pasti yang bilang itu disorientasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA