Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Gibran Rakabuming Dan Boby Nasution Telah Terima Tanda Pelaporan LHKPN Menjelang Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 05 September 2020, 05:57 WIB
KPK Pastikan Gibran Rakabuming Dan Boby Nasution Telah Terima Tanda Pelaporan LHKPN Menjelang Pilkada 2020
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati /Net
rmol news logo Bakal calon kepala daerah pada Pilkada Solo yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming dipastikan telah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati yang menyampaikan sebanyak 627 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020 telah melaporkan LHKP.

Dari 627 bakal calon kepala daerah tersebut kata Ipi, sebanyak 493 diantaranya telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima.

Dari 493 bakal calon kepala daerah tersebut sambung Ipi termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilkada Solo dan menantu Jokowi, Boby Nasution yang maju di Pilkada Medan.

"Keduanya telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap. Perbaikan terkait isian harta dan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya telah disampaikan, sehingga keduanya telah menerima tanda terima LHKPN," ujar Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/9) malam.

Namun demikian, saat redaksi menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Gibran dan Boby di website LHKPN KPK, website tersebut tidak bisa diakses pada pukul 21.40 WIB.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeliharaan rutin," tulisan yang muncul di website elhkpn.kpk.go.id, Jumat malam (4/9).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA