Penilaian ini keluar dari seorang Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus, karena menurutnya harapan Puan yang tergambar dari pernyataannya tersebut bersifat konstitusional.
"Ini adalah harapan dari seorang pemimpin yang merupakan wujud pendidikan politik kepada calon pemimpin daerah yang kelak memikul tanggung jawab pertahankan idelogi negara Pancasila sesuai dengan kewajiban kepala daerah," ujar Petrus kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/9).
Bahkan, lanjut Petrus, harapan Puan bisa disebut konstitusional dan kontekstual karena faktanya di masyarakat telah terjadi kemerosotan jiwa patriotisme dan nasionalisme.
"Di mana, muncul radikalisme, intoleransi dan terorisme yang menjadi ancaman terhadap eksistensi nilai-nilai Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945," sambungnya.
Oleh karena itu, Petrus menyimpulkan pernyataan Puan seharusnya tidak dinilai negatif oleh publik. Sebabnya, jika dikaji maknanya memiliki pesan khusus yanh disampaikan kepada cagub-cawagub Pilkada Sumbar 2020 yang diusung partainya.
"Harapan Puan kepada Provinsi Sumatera Barat, untuk mendukung negara Pancasila, harus dilihat sebagai pesan postif yang bermuatan pendidikan politik kepada seluruh stakeholders pemimpin di daerah, kepada para calon pemimpin daerah se Sumatera Barat," sebutnya.
"Dan terhadap seluruh warga bangsa Indonesia untuk tetap waspada dan tidak memberi ruang sedikitpun kepada kelompok manapun yang mencoba-coba mengkhianati negara Pancasila," demikian Petrus Selestinus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: