Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

10 Kawasan Khusus Pesepeda DKI Dibuka Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 06 September 2020, 06:23 WIB
10 Kawasan Khusus Pesepeda DKI Dibuka Hari Ini
Bersepeda di DKI Jakarta/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di sejumlah tempat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan," ujar Syafrin beberapa waktu lalu.

Adapun untuk Minggu ini (6/9), Kawasan Khusus Pesepeda akan dilaksanakan di 10 lokasi. Untuk Jakarta Pusat dilaksanakan di tiga tempat, yaitu Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Benyamin Sueb

Selanjutnya Jakarta Barat juga berada di Jalan Gadjah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Jakarta Utara di Danau Sunter Selatan dan Jalan Benyamin Sueb.

Lalu Jakarta Timur ada di Raden Inten dan KBT sisi utara dan Jakarta Selatan di  jalan layang Non Tol Antasari.

Sementara itu, di Jalan Sudirman- Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, turut disediakan jalur sepeda, di mana lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.

Pada ruang lalu lintas dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda.

Jumlah petugas yang dikerahkan untuk menjaga kawasan khusus pesepeda pada pekan ini, yaitu sebanyak 1.236 orang terdiri dari TNI/Polri sebanyak 246 personil, Dishub 669 personil dan Satpol PP sebanyak 321 personil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA