Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulyadi Berhak Kembalikan Rekomendasi PDIP, Sekalipun Cuma Tersinggung Pernyataan Puan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 September 2020, 12:43 WIB
Mulyadi Berhak Kembalikan Rekomendasi PDIP, Sekalipun Cuma Tersinggung Pernyataan Puan
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni/Net
rmol news logo Pengembalian SK rekomendasi kepada PDIP selaku partai pendukung di Pilkada Sumatera Barat merupakan hak prerogatif dari pasangan Mulyadi- Ali Mukhni.

Politisi PAN Guspardi Gaus mengurai bahwa keduanya berhak mengembalikan rekomendasi partai sekalipun hanya tersinggung oleh pernyataan elite partai tersebut.

“Kalau memang benar Pak Mulyadi dan Ali Mukhni mengembalikan SK PDIP kepada DPP PDIP akibat dari statemen Ibu Puan, itu kan hak dari paslon yang bersangkutan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).

Apalagi, sambungnya, jika keputusan itu diambil atas saran dari konstituen. Di mana dalam kasus ini, Mulyadi dan Ali Mukhni hanya menuruti permintaan para datuk atau pemuka agama di Sumatera Barat untuk tidak diusung PDIP karena dianggap telah melukai hati rakyat Minang.

Langkah tersebut dianggap baik karena Mulyadi paling paham daerahnya sendiri dibandingkan orang Jakarta.

“Tentu yang lebih tahu, baik atau tidaknya paslon itu didukung oleh PDIP tentu kandidat yang bersangkutan. Tentu ada hitung-hitungan politis yang dianalisis oleh paslon yang bersangkutan,” ucapnya.

Legislator PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan tidak ada yang memaksa langkah Mulyadi dengan mengembalikan SK rekomendasi PDI Perjuangan. Namun, Mulyadi mengambil keputusan atas saran dari para datuk di ranah Minang.

“Kalaupun dikatakan tadi berdasarkan saran dan pendapat itu semuanya kembali pada paslon,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA