Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Daftarkan Sendiri Paslon Ke KPU Sidoarjo, Nasdem Kecewa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 07 September 2020, 10:11 WIB
PKB Daftarkan Sendiri Paslon Ke KPU Sidoarjo, Nasdem Kecewa
Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo Hj Nur Hendriyati serahkan rekom ke Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi/Istimewa
rmol news logo Keinginan Partai Nasdem untuk mendaftarkan Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi ke KPU Sidoarjo kandas. Ini setelah PKB menolak Partai Nasdem, yang sudah menurunkan rekomendasi mengusung pasangan calon Muhdlor-Subandi.

Saat datang ke KPU Sidoarjo, Minggu (6/9), PKB datang sendiri tanpa disertai Partai Nasdem untuk mendaftarkan Muhdlor dan Subandi sebagai Cabup dan Cawabup Sidoarjo.

Akibatnya, Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Nur Hendriyati Ningsih, pun mengaku kecewa dengan sikap PKB yang menolak mereka menjadi salah satu partai pengusung Muhdlor-Subandi. Apalagi penolakan itu, menurut Hendriyati, dilakukan pada injury time waktu pendaftaran ke KPU.

"Kita Partai Nasdem sudah sejak awal all out mendukung Gus Muhdlor-Subandi," ucap Nur Hendriyati, dilansir Kantor Berita RMOLJatim. "Bahkan rekom dan B1-KWK sudah kita serahkan sebelum rekom PKB turun. Tiba-tiba saja PKB menolak Partai Nasdem sebagai partai pengusung."

Menurut Nur Hendriyati, sikap congkak dan arogan yang ditunjukkan PKB ini tentu saja menyakiti kader dan simpatisan Partai Nasdem di Sidoarjo. Apalagi surat rekomendasi yang diserahkan Partai Nasdem, ditandatangani langsung oleh Surya Paloh.

Terpisah, Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo, Anik Maslacah menyatakan, sejak awal partainya mampu mengusung sendiri paslon untuk berlaga di Pilkada Sidoarjo 2020. Karena itu, jika ada partai lain yang ingin gabung, cukup sebagai pendukung saja.

"Kalau Partai Nasdem mau menarik dukungan tidak masalah. Tapi saya rasa semuanya sudah selesai tidak ada masalah lagi dengan Partai Nasdem," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA