Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Deklarasi Dipersulit, KAMI Jabar Gelar Aksi Di Depan Gedung Sate Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 07 September 2020, 10:29 WIB
Deklarasi Dipersulit, KAMI Jabar Gelar Aksi Di Depan Gedung Sate Bandung
Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo hadiri deklarasi KAMI Jawa Barat/Net
rmol news logo Rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat seperti dipersulit. Deklarasi yang rencananya digelar di Balai Sartika lalu dipindah ke Grand Pasundan dibatalkan sepihak dengan alasan yang dibuat-buat.

Presidium KAMI Jawa Barat, Radhar Tri Baskoro, mengatakan semua persyaratan telah dipenuhi oleh panitia deklarasi yang diketuai Hari Mulyana.

“Namun selalu saja ada kejanggalan alasan sehingga meskipun pembayaran hotel telah dilunasi tetap saja Deklarasi tak bisa dilaksanakan. Aspek tuntutan hukum menjadi bahan pertimbangan panitia,” kata Radhar melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/9).

Akhirnya, KAMI Jabar merasa perlu untuk melakukan aksi sekaligus pemindahan lokasi deklarasi. Untuk agenda aksi, dilakukan pada Senin (7/9) pukul 10.00 WIB.

“Bertempat di depan Gedung Sate Bandung,” terang Radhar.

Untuk deklarasi, jelas Radhar, akan dilakukan oleh Presidium melalui pidato kejuangan menyelamatkan Indonesia dari Din Syamsuddin, Rochmat Wahhab, dan Jend TNI (Purn) Gatot Nurmantyo di sebuah rumah di Kota Bandung.

Deklarasi KAMI Jabar ini juga disiarkan melalui live streaming YouTube atau Zoom yang diikuti oleh peserta dari daerah-daerah maupun dari berbagai belahan dunia.

KAMI Jabar menyayangkan sikap rezim yang berlaku tak adil dan menghambat kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat. Padahal, KAMI adalah gerakan moral untuk kebaikan bangsa dan negara dan bukan kekuatan destruktif, karenanya tidak layak untuk diperlakukan tidak adil atau objek dari penzaliman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA