Begitu kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menilai RUU BI merupakan langkah mundur, seperti kembali ke zaman orde lama.
Bank Indonesia terancam tidak independen lantaran akan ada campur tangan dari Dewan Moneter yang dikepalai Menteri Keuangan.
“Ini kan masih tahap awal sekali. Menkeu sendiri sudah mengakui bahwa dulu ada dewan moneter,†ujar Hendrawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).
Disinggung mengenai RUU BI tersebut bakal menjadi langkah mundur negara dengan kembali memakai sistem Dewan Moneter, Hendrawan meminta agar masyarakat tidak apriori dalam melihat RUU BI ini.
“Kita tunggu dengan sabar. Jangan apriori menolak atau menyetujui. Harus ada ruang adu argumentasi yang memadai,†ucapnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini sepakat independesi Bank Indonesia harus dijaga guna membangun sinergitas lembaga di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 ini.
“Namun kita sepakat, independensi BI harus dibingkai dalam kerangka membangun soliditas dan sinergitas kelembagaan yang optimal untuk menghadapi krisis dan tantangan pembangunan ke depan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: