Ketiga paslon tersebut adalah Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang diusung partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi. Dan didukung partai nonparlemen yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Kemudian, Siti Nur Azizah-Ruhamben yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB dengan jumlah kursi 13 kursi. Dengan partai pendukung PKPI.
Sedangkan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan hanya diusung Partai Golkar yang punya 10 kursi di legislatif. Serta, didukung partai nonparlemen PPP, PBB, dan Gelora.
Menariknya, saat masa
injury time masa pendaftarn, KPU kedatangan satu paslon lain, Bambang Sudiyono-Indrawati, pada Minggu malam (6/9).
Kedatangan mereka langsung disambut para anggota KPU Tangsel. Kepada anggota KPU, pasangan ini mengklaim mendapat dukungan dari partai besar.
"Pengakuan lisannya sih PDIP, Gerindra, dan Demokrat," ujar anggota KPU Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein, saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLBanten, Senin (7/9).
Namun, karena tidak membawa ketua dan sekretaris parpol pengusul, pendaftaran Bambang Sudiyono-Indrawati terpaksa ditolak KPU.
"Enggak (diterima), karena tidak membawa ketua dan sekretaris partai pengusul," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.