Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Senin, 07 September 2020, 13:57 WIB
Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada/Net
rmol news logo Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.

"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara Pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Fadli menjelaskan, UU Pilkada saat ini yang digunakan adalah regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal. UU Pilkada tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada," kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, Pemerintah melalui aparatnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkas Fadli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA