Dalam deklrasi ini, KAMI Jabar memberikan enam tuntutan yang harus dicermati dan dilaksanakan oleh pemerintah.
Menanggapi tuntutan itu, legislator PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta kepada para aktivis KAMI untuk berkomunikasi dengan MPR agar bisa terealisasi. Khususnya mengenai tuntutan agar kembali ke UUD 1945.
“Ya mengenai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 itu hak setiap warga negara ya untuk menyampaikan usulan itu adalah bunga-bunga demokrasi dan dipersilakan saja. Komunikasi dengan MPR, mengusulkan itu ya,†ujar Rahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).
Rahmad mengatakan aktivis KAMI merupakan orang-orang profesional, sehingga menurutnya aspirasi seharusnya bisa dilakukan dengan cara profesional seperti berdiskusi bukan demonstrasi.
“Saya kira lebih baik diarahkan kepada diskusi, lebih akademisi, lebih terhormat lebih bagus untuk disalurkan ke tempat-tempat yang ada salurannya,†tuturnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: