Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Protokol Kesehatan, Komisi II Akan Panggil Mendagri, KPU Dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 07 September 2020, 19:57 WIB
Evaluasi Protokol Kesehatan, Komisi II Akan Panggil Mendagri, KPU Dan Bawaslu
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI akan segera memanggil Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan selama pendaftaran pasangan calon Pilkada di sejumlah daerah.

Pemanggilan tersebut dinilai penting guna mengevaluasi dan mengantisipasi kerumunan yang sempat terjadi di beberapa daerah saat pendaftaran paslon beberapa waktu kemarin.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berharap, pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada masa pandemi tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat luas tetap harus menjadi prioritas utama,” kata Guspardi lewat keterangan persnya, Senin (7/9).

Pasalnya, dia melihat data perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukannya melandai seperti yang diharapkan tetapi justru masih menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 sampai Minggu ( 6/9), kasus Covid-19 bertambah 3.444 kasus dalam 24 jam terakhir. Bahkan hari ini, terjadi penambahan 2.880 pasien positif.

“Sebagai antisipasi pengerahan massa berjumlah besar saat tahapan pengundian nomor urut pasangan calon, kampanye, sampai hari H pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2020, saya berharap agar semua stakeholder dapat memerhatikan betul protokol kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar masyarakat, paslon, KPU, Bawaslu sera DKPP memperhatikan secara detail penerapan protokol kesehatan di setiap wilayah pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Penerapan protokol kesehatan adalah sebuah keharusan yang mutlak dilaksanakan dengan pengawasan yang sangat ketat," tutup politisi PAN ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA