Ketua KPUD Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro mengatakan, dipilihnya RSUD Kabupaten Tangerang lantaran tidak ada rumah sakit yang sesuai dengan peraturan KPU.
"Karena di dalam ketentuan atau peraturan KPU itu gradenya A, tapi di Banten ini tidak ada (rumah sakit grade A). Maka, boleh grade B. Nah di Banten ini terutama di Tangsel tidak ada yang B, makanya kita pilih yang satu provinsi, adanya di RSUD Kabupaten Tangerang ini," jelas Bambang.
Adapun tahapan pemeriksaan cakada ini akan dilakukan selama dua hari, mulai 8 hingga 9 September 2020.
"Hari ini KPU Tangsel melaksanakan tahapan pemeriksaan (kesehatan) bacalon. Itu waktunya 8 sampai 9 September 2020 jadi ada 2 hari," jelasnya, dilansir
Kantor Berita RMOLBanten.
Sementara itu, Kepala RSUD Kabupaten Tangerang, drg. Naniek Isnaeni mengungkapkan, terdapat 30 tim dokter yang disertakan untuk memeriksa 3 pasangan cakada tersebut.
"Total ada 30 dokter yang dilibatkan karena cukup lengkap pemeriksaan hari ini," kata Naniek.
Adapun jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan jasmani, psikologis, dan bebas narkotika. Sementara untuk psikologis, pihaknya menyertakan 9 psikolog.
"Pemeriksaan jasmani kita lengkap dari mulai penyakit dalam, ortopedi, urologi, termasuk bedah secara umum, ada mata, telinga, THT, paru, jantung, hampir semua. Kita lengkap, baik pemeriksaan fisik ataupun pemeriksaan penunjang," jelas Naniek.
Untuk hasil pemeriksaan, Naniek menyebut akan diserahkan kepada KPUD Kota Tangerang Selatan pada 11 September 2020 mendatang.
"Hasil tanggal 11 September 2020, akan diserahkan langsung kepada KPUD Tangsel," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.